Shalat Taubat
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Shalat Taubat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim saat ingin bertobat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Shalat taubat dilaksanakan dua raka'at dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat (lihat pada shalat sunnat).
[sunting] Niat Shalat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat.
[sunting] Hadits terkait
Hadits Rasulullah SAW terkait shalat taubat antara lain :
- Dari Ali bin Abi Thalib r.a ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: 'Tidaklah seseorang melakukan dosa kemudian ia bersuci (berwudhu) dan shalat lalu minta ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya itu, beliau lalu membacakan firman Allah (QS. Ali Imran 135).'" (HR. at-Tirmidzi, Abi Dawud dan dihasankan oleh al-Albani)
[sunting] Referensi
- Kumpulan Shalat-Shalat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
- (id) Tuntunan shalat sunnat, Dzikir.org
- (id) Situs Dakwah & Informasi Islam Al Sofwah, Shalat-shalat sunnah
Serial Artikel Islam mengenai Shalat | |
---|---|
Shalat Fardhu: |
|
|