Duta Besar
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Duta Besar adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organsisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.
Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditaruh di negara asing. Pejabat diplomatikan yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai Konsulat Jenderal. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai kedutaan, yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan imunitas diplomatik ke banyak hukum di negara tersebut.
[sunting] Lihat juga
- Diplomatic rank
- Konsulat Jenderal
- Komisariat Tinggi
- Nuncio Apostolik