Jalan tol
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Jalan tol, disebut juga sebagai jalan bebas hambatan, adalah suatu jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan lalu lintas ataupun untuk mempersingkat jarak dari satu tempat ke tempat lain.
Untuk menikmatinya, para pengguna jalan tol harus membayar sesuai tarif yang berlaku. Penetapan tarif didasarkan pada golongan kendaraan.
Di Indonesia, jalan bebas hambatan adalah sinonim untuk jalan tol. Meskipun begitu, di luar negeri, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran. Jalan bebas hambatan seperti ini dinamakan freeway atau expressway (free berarti "gratis", dibedakan dari jalan-jalan bebas hambatan yang memerlukan bayaran yang dinamakan tollway atau tollroad (kata toll berarti "biaya")).
[sunting] Daftar jalan tol di Indonesia
- Jalan Tol Belmera
- Jalan Tol Cipularang
- Jalan Tol Jagorawi
- Jalan Tol Medan-Binjai
- Jalan Tol Surabaya-Gempol
- JORR (Jakarta Outer Ring Road)
[sunting] Pranala luar
- (id) Data Jaringan Jalan Tol di Indonesia (data ini belum diperbaharui dengan status terkini)
Artikel ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |