Pergeseran bunyi Jermanik kedua
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Pergeseran bunyi Jermanik kedua (zweite germanische Lautverschiebung dalam bahasa Jerman), atau juga disebut sebagai hukum Grimm kedua, terjadi pada sekitar abad ke 7 dan ke 8, yang memisahkan bahasa bahasa Jermanik hulu dari bahasa Jermanik hilir.
Pada pergeseran bunyi ini, bunyi-bunyi eksplosiva /p/, /t/ dan /k/ berubah menjadi [pf] atau [f], [ts] atau [s], dan [ch]. Jadi kata Jerman Straße adalah padanan kata Inggris street dan kata Belanda straat. Bahasa Jerman hilir dan hulu dipisahkan garis Benrath.
Artikel ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |